Anies Minta Media Objektif, Pengamat Malah Bilang Sebaliknya

08 Agustus 2022 21:40

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendorong Forum Pemred agar bisa memunculkan sisi objektivitas di semua media sekaligus dibarengi dengan independensi.

Hal itu diungkapkan oleh Anies Baswedan dalam acara Forum Pemred di Jakarta pada Jumat (5/8/22).

Ucapan Anies menuai sorotan dari pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga.

BACA JUGA:  Pengamat: Anies dan Kemenkes Telah Melakukan Kebohongan Publik

Jamiluddin menyebut Anies Baswedan menilai media belum bisa menyetir pemberitaan objektif.

Menurutnya, Anies memiliki harapan tentang pemberitaan objektif memang tegas dinyatakan dalam UU Pokok Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia. 

BACA JUGA:  Politikus PDIP Geram: Apa Pak Anies Sudah Tidak Ada Lagi Kerjaan?

"Wajar kalau Anies dan beragam unsur masyarakat menginginkan berita harus objektif," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Senin (8/8).

Namun, menurutnya berita dapat dilihat dari dua perspektif. 

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit, DPR: Harus Dibuktikan

Perspektif pertama, berita dipahami sebagai segala sesuatu peristiwa atau pendapat yang disampaikan seseorang sebagaimana adanya. 

"Pandangan ini menginginkan berita disampaikan apa adanya atau disebut objektif," tambahnya.

Perspektif kedua, berita dipahami sebagai hasil persepsi wartawan terhadap suatu peristiwa atau pendapat seseorang mengenai sesuatu hal. 

"Pandangan ini menilai berita hanya hasil persepsi atau subjektif wartawan," ucapnya.

Pandangan kedua itu dijelaskannya sejalan dengan model agenda setting. 

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut, model ini disebutkan bahwa setiap media punya agenda. 

"Hal ini akan terlihat pada frame setiap media terhadap suatu peristiwa atau pendapat seseorang," tuturnya.

Dari dua pandangan itu, terlihat pandangan kedua yang paling banyak diterapkan oleh wartawan. 

"Karena wartawan menulis berita berdasarkan hasil persepsinya terhadap fakta yang diterimanya," ungkapnya.

Jadi, antara normatif di UU dan Kode Etik yang menginginkan objektivitas dalam pemberitaan. Namun, di lapangan wartawan cenderung menerapkan pandangan subjektif. 

"Kesenjangan ini seyogyanya segera dicarikan solusi," harapannya.

Pasalnya, jika wartawan menginginkan pandangan subjektif, UU dan Kode Etik perlu disesuaikan.

"Begitu sebaliknya, kalau pandangan objektif yang diinginkan, maka praktek di lapangan wartawan seyogyanya mengikuti pandangan tersebut," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co