GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana menuturkan seharusnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mencicil pencairan anggaran KPU.
Ihsan menyebut Kemenkeu mestinya mengalokasikan seluruh anggaran KPU pada 2022.
"Kalau dilihat dalam pengesahan anggaran yang telah dilakukan antara penyelenggara pemilu, pemerintah dengan DPR, pencairan akan diturunkan berdasarkan siklus tahun anggaran tahapan pemilu yakni 2022, 2023, dan 2024," ucap Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (10/8).
Menurut Ihsan, anggaran pada 2022 seharusnya sudah cair semua.
Ihsan khawatir ketidaksiapan anggaran akan berdampak signifikan pada kelancaran tahapan pemilu.
Menurut dia, tahapan awal pemilu juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Jangan sampai penyelenggara pemilu kesulitan melaksanakan setiap tahapan akibat anggaran yang tidak tersedia," jelasnya.
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah telah menyetujui dana Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun.
Total anggaran yang dibutuhkan KPU untuk 2022 saja sebesar Rp 8,06 triliun.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp 2,45 triliun.
Pada 26 Juli Kemenkeu kembali menyetujui tambahan anggaran KPU untuk tahun ini sebesar Rp 1,24 triliun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News