GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons soal kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah sekolah di Jakarta.
Menurut dia, kasus intoleransi di sekolah Jakarta yang disampaikan berdasarkan data dua tahun terakhir.
Terkait hal tersebut, Riza menyampaikan pihaknya telah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi dan penindakan.
"Jadi, harus dibaca satu kasus seperti yang digambarkan dan itu harus diperhatikan," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Seperti diketahui, kasus intoleransi di sekolah mencuat berawal dari dugaan adanya siswi non-muslim di SMPN Jakarta Selatan yang dipaksa memakai kerudung.
Mengenai hal itu, Riza menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak pernah memaksakan penggunaan jilbab kepada siswi non muslim.
"Selain itu, Dinas Pendidikan juga tidak pernah memaksakan siswa melepas jilbab," ungkapnya.
Riza menyebut jilbab merupakan bagian dari keyakinan dan instrumen yang dipakai wanita muslim.
Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya tak pernah mengintervensi terkait pemakaian jilbab.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait kasus diskriminasi kepada siswa di sejumlah sekolah di Jakarta.
Dalam pemanggilan tersebut, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyebut ada sekitar 10 sekolah negeri yang diduga terlibat dalam kasus diskriminasi terhadap siswa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News