GenPI.co - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas GRIB Jaya.
Wayan Koster mengatakan Bali tidak butuh kehadiran ormas dengan kedok menjaga keamanan, ketertiban dan sosial, tetapi berpotensi melakukan premanisme.
“Hadirnya ormas dengan kedok preman ini menimbulkan ketegangan di tengah warga Bali yang sudah kondusif,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (13/5).
Wayan Koster menilai ormas yang hanya menimbulkan ketegangan, bisa merusak citra pariwisata Bali yang dikenal destinasi tujuan turis dunia.
Pemprov Bali mencatat sudah ada 298 ormas yang telah mengantongi SKT di Bali. Mereka bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, dan lainnya.
Sebagai gubernur, dirinya pun punya kewenangan untuk menerbitkan SKT ormas melalui pertimbangan kondisi daerah.
“(GRIB) belum mendaftar. Tidak akan diterima (pengajuan SKT). Sebab negara punya hak menolak sesuai pertimbangan kebutuhan dan daerah,” ujarnya.
Koster menyampaikan negara memiliki hak mengatur supaya ormas tertib, kondusif, serta memberi kontribusi bagi bangsa dan negara.
Sebab keberadaan organisasi masyarakat itu sudah diatur secara khusus serta harus mendaftarkan ke pemerintah daerah.
“Saya ajak semua komponen warga di Bali guyub, kompak, bersatu, serta gotong royong membangun Bali,” ucapnya. (lia/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News