Kopaja Desak Anies Baswedan Selesaikan 9 Persoalan di Jakarta

23 Agustus 2022 19:25

GenPI.co - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) memberikan Surat Peringatan Dua (SP2) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam bentuk lisan serta tulisan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Hal itu dilakukan agar Anies memperhatikan 9 persoalan di Jakarta yang belum terselesaikan, seperti akses air bersih dan pengendalian banjir.

Perwakilan Kopaja dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jenny Silvia menyebut Anies harus segera menyelesaikan persoalan tersebut menjelang jabatannya yang tersisa 2 bulan lagi.

BACA JUGA:  Jika Anies Maju Pilpres, Ahmad Riza: Saya Tetap Dukung Prabowo

"Kalau tidak ada solusi alternatif yang dilakukan, ada Rencana Pembangunan Daerah (RPD). RPD DKI Jakarta seharusnya dibentuk untuk 2023 sampai 2026," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Sementara itu, Anggota Kopaja Perwakilan Mahasiswa Bilal Sukarno menilai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta belum tentu bisa menyelesaikan permalasahan tersebut.

BACA JUGA:  Partai Demokrat, NasDem, Hingga PKS Cium Pamor Anies Baswedan di Pilpres 2024

Dia menganggap penjabat nantinya tidak punya kewenangan lebih dalam memutuskan kebijakan yang strategis terkait pembangunan Jakarta.

Sebab, penjabat ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Ada Kasus Cacar Monyet di Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini

"Dengan demikian, kami mengharapkan Pak Anies dalam waktu 2 bulan ini serius mengerjakan masalah yang belum selesai," ujarnya.

Berikut sembilan permasalahan yang didesak Kopaja agar diselesaikan:

1. Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).

2. Sulit akses air bersih dan terlanggarnya hak atas air warga akibat swastanisasi air Jakarta.

3. Penanganan banjir di Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebabnya.

4. Pemprov DKI Jakarta tak serius dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

5. Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta.

6. Reklamasi yang masih terus berlanjut.

7. Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial.

8. Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta.

9. Belum maksimalnya penanganan covid-19 serta dampak sosialnya.

Sebelumnya, Kopaja memberikan Surat Peringatan Pertama kepada Anies pada 22 April 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co