GenPI.co - Sedikitnya tiga orang jajaran Polsek Sukodono, Sidoarjo ditangkap karena dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga orang yang diamankan tersebut, ada satu orang yang berstatus sebagai kapolsek setempat.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
"Berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami, konsumsinya di mana masih didalami," kata Dirmanto.
Saat ini anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga masih mendalami kasus tersebut.
Sebagai informasi tambahan, penangkapan kepada tiga orang oknum kepolisian itu bermula dari informasi dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan pada Selasa (23/8/2022) pukul 01.10 WIB di Polsek Sukodono.
Pihak Propam juga melakukan tes urine pada oknum polisi tersebut.
Penangkapan pada tiga oknum polisi ini juga merupakan komitmen Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam melakukan penindakan tegas penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News