GenPI.co - Dampak dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik membuat polisi langsung mengepung beberapa SPBU di Kota Ambon.
Aksi pengepungan dilakukan oleh aparat kepolisian di Polresta Pulau Ambon dan PP Lease serta jajaran polsek dengan tujuan untuk berpatroli malam di sejumlah SPBU Kota Ambon.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kasi Humas Polresta setempat, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (3/9).
"Kegiatan patroli ini guna melakukan monitoring pada sejumlah SPBU yang berada di wilayah Hukum Polsek Baguala Kota Ambon seperti Halong, Lateri, dan Passo," ucapnya.
Moyo Utomo menjelaskan, tujuan kegiatan patroli ini berkaitan dengan adanya kenaikan harga minyak BBM jenis Premium, Pertalite dan Pertamax di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan itu dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk langkah antisipatif adanya aksi mogok maupun unjuk rasa oleh warga, yang bisa aja tidak menerima dengan keputusan kenaikan harga BBM.
"Namun sampai dengan saat ini situasi pada SBPU di wilayah Hukum Polsek Baguala terpantau aman dan lancar, tidak terlihat adanya aksi protes maupun unjuk rasa yang dilakukan warga," tambah Moyo Utomo.
Seperti diketahui sebelumnya, Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM telah menyatakan secara resmi kalau pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14:30 WIB.
Selain itu, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Sedangkan untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News