GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga kecewa cara Presiden Jokowi menaikkan harga BBM secara mendadak.
Sebab, keputusan menaikkan harga BBM belum dibicarakan dengan DPR RI.
"Dalam negara demokrasi, pengambilan keputusan yang berkaitan hajat hidup orang banyak selayaknya dibicarakan dulu dengan legislatif. Eksekutif," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Senin (5/9/20222).
Dalam hal kenaikan BBM, eksekutif sama sekali tidak membicarakannya dengan DPR RI.
Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani berulangkali mengatakan di media massa bahwa usulan kenaikan BBM dari pemerintah belum masuk ke DPR RI.
"Jadi, pemerintah secara sepihak memutuskan sendiri besaran kenaikan harga BBM," ungkap Jamiluddin.
Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut beberapa fraksi terkesan memahami kebijakan yang diambil pemerintah.
"Hal itu terjadi karena DPR RI dikuasai partai pendukung pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS yang menentang kenaikan harga BBM terkesan tidak dianggap oleh partai pendukung pemerintah.
"Akibatnya, pemerintah terkesan semena-mena menaikkan harga BBM, DPR RI sebagai wakil rakyat sudah tidak dianggap keberadaannya," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News