Alasan Pemeran Video Panas Sumedang Sebar Film Birunya

12 September 2019 13:35

GenPI.Co - Pemeran pria sekaligus penyebar video panas pasangan selingkuh asal Sumedang, Jawa Barat, berinisial AIS (34) tertangkap.

 

Polres Sumedang menciduk AIS pada Rabu (11/9). Kapolres Sumedang Hartoyo mengatakan, AIS dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BACA JUGA:

Usai Vina Garut, Ada Video Panas Pasangan Selingkuh Sumedang

Tersangka Kasus Video Vina Garut Dilimpahkan Kejaksaan

Dia menambahkan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari YS (34) yang merupakan pemeran wanita dalam video panas pasangan selingkuh Sumedang.

"Hasil laporan itu kami bergerak dan menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Sumedang," katanya, Rabu (11/9).

AIS dan YS sama-sama sudah memiliki keluarga. AIS menyebarkan video panasnya dengan YS karena sakit hati terhadap pasangan selingkuhnya.

Pasalnya, YS ingin mengakhiri hubungan terlarang dengan AIS. Hal itulah yang membuat AIS marah.

"Motifnya sakit hati, niatnya mau serius, tetapi masing-masing sudah memiliki pasangan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam, selimut, dan bantal yang terekam dalam video.

"Kami juga menemukan beberapa video adegan me**m (video panas Sumedang) tersangka dengan durasi yang berbeda-beda," katanya. (Feri Purnama/ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co