Buntut BBM Naik, PMII Harap Pemprov DKI Jakarta Pangkas Tarif Transportasi Publik

14 September 2022 21:50

GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memangkas tarif moda transportasi publik, khususnya Transjakarta.

Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Jakarta Timur Farhan Nugraha, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjamin akses dan fasilitas moda transportasi publik.

BACA JUGA:  PB PMII Bakal Gelar Demonstrasi Lanjutan Jika Tuntutan Tak Dikabulkan

Dengan demikian, masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Hal itu juga menjadi upaya mengurangi beban subsidi penggunaan BBM," tegas dia.

BACA JUGA:  Massa PMII Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM di DKI Jakarta, Lihat Nih

Farhan menambahkan, Transjakarta menjadi moda transportasi publik yang menjadi andalan masyarakat.

Oleh karena itu, PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebagai pengelola sepenuhnya harus menjalankan mandat dan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA:  PMII Kecewa Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Berpihak pada Kenaikan Harga BBM

"Dalam hal itu, PMII Jakarta Timur mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menyesuaikan kembali tarif Transjakarta," ungkap dia.

Farhan juga menganggap tarif satu kali perjalanan Transjakarta sebesar Rp. 3.500 seharusnya bisa dipangkas.

"Perlu dipangkas sebesar 50 hingga 100 persen," kata dia.

Farhan menyampaikan saat ini Transjakarta memiliki fleksibilitas titik jemput dan penurunan bagi para penggunanya.

Dia merasa harus dikembangkan lagi oleh pihak Transjakarta.

Di samping itu, dirinya menyebutkan keterbatasan titik penjemputan dan penurunan membuat para pengguna akan kembali menggunakan moda transportasi tambahan, seperti ojek online.

"Dengan demikian, ongkos transportasi keseharian masyarakat Jakarta bisa makin membengkak," terangnya.

Farhan berharap pemangkasan tarif Transjakarta menjadi solusi alternatif demi mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi publik.

Sementara itu, dia juga mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan solusi terkait penyediaan akses dan fasilitas moda transportasi publik yang berpihak seratus persen kepada masyarakat.

Sebelumnya, massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Dalam demonstrasi tersebut, massa PMII menyampaikan 4 tuntutan, termasuk pemangkasan tarif moda transportasi publik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co