GenPI.co - Sebuah video merekam aksi penodongan senjata api dilakukan pengendara mobil di Tol Jagorawi, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik yang beredar tersebut, tampak pengendara mobil berpelat merah atau dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melaju di depannya.
Namun, pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip sehingga terjadi selisih paham antara kedua pengemudi yang berujung pada penodongan senjata api (Senpi).
Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Leonardus Alvin mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/9) pukul 15.00 WIB.
"kami masih melakukan penyelidikan," kata Alvin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/9/2022).
Meski begitu, Alvin belum dapat memastikan keaslian dari pelat dinas dan senjata api yang digunakan.
Sebab, pihaknya belum menerima laporan dari pengemudi yang menjadi korban hingga saat ini.
Oleh karena itu, Alvin menyebut pihaknya masih berupaya melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis kejadian dan mencari rekaman CCTV untuk identifikasi pengendara.
"Kalau kami lihat dari video tersebut, mobil berpelat dinas ingin mendahului, namun tidak diberikan jalan sehingga terjadi faktor emosi kemudian mengakibatkan penodongan senjata," jelas dia.
Alvin menuturkan jalur paling kanan ruas tol memang dapat digunakan pengendara untuk mendahului, namun dalam keadaan darurat dan bukan untuk kepentingan pribadi pengendara.
Hingga saat ini, jajaran Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu laporan dari pengendara mobil pribadi yang menjadi korban penodongan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Sekiranya di sini ada miskomunikasi antara dua kendaraan, yaitu tidak memberikan jalan dan terjadi peristiwa tersebut, tidak ada iring-iringan (saat kejadian, red)," tutup Alvin. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News