Sempat Batal, Ketua IPW Hadiri Undangan ke MKD DPR Hari Ini

27 September 2022 12:50

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kedua, Selasa (27/9/2022) pukul 11.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sugeng sebelumnya batal menghadiri undangan pertama MKD pada Senin (26/9/2022) lantaran tak bisa masuk Gedung DPR.

"Besok hari Selasa, IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September 2022," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

BACA JUGA:  Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Nyatakan Tegas

Sugeng menyebut undangan MKD itu untuk memberikan keterangan terkait peminjaman private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

"Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD, harus dihormati," ujar dia.

BACA JUGA:  Sekjen DPR Arogan, Larang Ketua IPW Masuk ke Gedung Wakil Rakyat

Adapun surat undangan kedua dari DPR itu telah ditandatangani Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Pihak DPR RI dalam surat itu menyatakan permintaan maaf kepada Sugeng atas ketidaknyamanan yang diterima IPW pada Senin saat hendak masuk Gedung DPR.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Berulah, Sugeng IPW Beri Saran untuk Kapolri

"Dengan ini, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki pintu gerbang utama gedung DPR RI yang kurang berkenan terhadap saudara," demikian bunyi isi surat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menurut rencana, MKD akan meminta keterangan kepada IPW soal informasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi rumah Keluarga Brigadir J di Jambi pada Juli lalu.

Namun, saat Sugeng hendak memasuki pintu depan Gedung DPR RI tiba-tiba dihalangi oleh panitia dalam (Pamdal) dan dilarang masuk ke Gedung DPR.

Larangan tersebut diketahui merupakan perintah dari Ketua DPR Puan Maharani dan Sekjen DPR Indra Iskandar.

Oleh karena itu, Sugeng beranggapan bahwa dirinya telah mengalami diskriminasi oleh pejabat negara.

"Saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sebenarnya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar," imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co