Sekjen DPR Arogan, Larang Ketua IPW Masuk ke Gedung Wakil Rakyat

Sekjen DPR Arogan, Larang Ketua IPW Masuk ke Gedung Wakil Rakyat - GenPI.co
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dilarang masuk ke gedung DPR. (Foto: Dok pribadi for JPNN.com) 

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Menurut rencana, MKD akan meminta keterangan kepada IPW soal informasi penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika mendatangi rumah Keluarga Brigadir J di Jambi pada Juli lalu

Sugeng mengatakan dirinya dan MKD DPR sudah berkomunikasi dan menyatakan siap datang pagi ini.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Pesan Khusus ke Lukas Enembe

Akan tetapi, rencana itu terpaksa dibatalkan lantaran merasa ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat oleh pimpinan DPR.

"Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD dan komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin (26/9)," kata Sugeng dalam keterangan resminya, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Bak Jagoan, Polwan Aniaya Wanita Cantik

Dia bercerita saat dirinya hendak memasuki pintu depan Gedung DPR RI tiba-tiba dihalangi oleh panitia dalam (Pamdal) dan dilarang masuk ke Gedung DPR.

Larangan tersebut diketahui merupakan perintah dari Ketua DPR Puan Maharani dan Sekjen DPR Indra Iskandar.

BACA JUGA:  Diam-diam, Puan Maharani Sudah Mengantongi Nama Cawapres

Oleh karena itu, Sugeng beranggapan bahwa dirinya telah mengalami diskriminasi oleh pejabat negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya