Ada 131 Balita Gangguan Ginjal, KPAI Minta Pemerintah Mulai Bergerak

13 Oktober 2022 23:50

GenPI.co - Pemerintah diminta mengusut peredaran obat batuk dari India yang diduga menjadi penyebab 131 balita mengalami gangguan ginjal misterius.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

"Ini tidak main-main, Kemenkes harus tegas bila benar obat ini bisa lepas dari pengawasan perizinan dan pengedaran," ujar Jasra Putra.

BACA JUGA:  Siswa SD Dipaksa Setubuhi Kucing Hingga Depresi, KPAID Bereaksi

Semua industri obat-obatan juga didesak menghentikan produksinya bila obat tersebut berasal dari India atau izinnya melalui perusahaan obat tertentu.

"Jangan sampai masih tersebar luas, masih bisa dibeli, menjadi promosi obat, donasi obat, dan sebagainya. Harus segera ada ketegasan dan kejelasan untuk stop dan cegah peredarannya," ungkap Jasra Putra.

BACA JUGA:  Viral Kekerasan Anak, Menko PMK Minta KPAI Susun Norma Pendidikan

Badan BPOM juga diharapkan untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesembuhan anak ini.

"Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini," jelasnya.

BACA JUGA:  Anak-anak Ferdy Sambo Di-Bully di Sekolah, KPAI Pesan Begini

KPAI turut menuntut pertanggungjawaban peredaran dan perizinan obat tersebut karena telah membahayakan kesehatan anak.

Obat tersebut diduga sudah beredar sejak Januari 2022.

Kemenkes, BPOM dan industri obat-obatan Indonesia diimbau agar lebih berhati-hati dan selektif agar tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co