Soal Kasus Narkoba, Kapolri Listyo Sigit: Ada Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa

14 Oktober 2022 22:10

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red). Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa TM," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Sigit menyebut hal itu berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan pihaknya terhadap Irjen Teddy pada hari ini.

BACA JUGA:  Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Terlibat Dugaan Jual Beli Narkoba

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan (status Irjen TM, red) dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.

Sigit pun meminta kasus itu ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Bandar Narkoba Disertai Kasus TPPU dengan Total Aset Rp 50 Miliar

"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kami proses dengan ancaman hukuman PTDH," Jelas Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.

BACA JUGA:  Manuver Cerdas Polisi, Siapkan Sasana Tinju Cegah Narkoba dan Tawuran

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).

"Sore ini, akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Teddy sebelumnya mengisi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat dan menggantikan posisi Irjen Nico Afinta yang dipindahtugaskan menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud Kapolri).

Mutasi Teddy tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor ST/2134/X/KEP, Tertanggal 10 Oktober 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co