GenPI.co - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggunaan sirup paracetamol yang dapat menyebabkan gangguan ginjal kepada anak.
Merespons kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengidentifikasi 15 dari 18 obat sirup yang masih mengandung etilen glikol.
Hal itu turut dikomentari oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari.
Menurutnya, hal itu tidak akan terjadi bila BPOM melaksanakan fungsinya dengan benar.
"Sebab, salah satu fungsi BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan sebelum dan selama beredar," ujar Lucy kepada GenPI.co, Kamis (20/10).
Oleh karena itu, BPOM harus memastikan semua obat yang beredar di masyarakat sudah aman, berkualitas, dan bermanfaat.
"Kalau ada obat legal yang beredar tidak memenuhi standar, hal itu berkaitan langsung dengan tidak berjalannya fungsi pengawasan BPOM dengan baik," tuturnya.
Dia menegaskan, BPOM harus bertanggung jawab atas izin edar suatu obat yang telah dikeluarkannya.
"Hal itu perlu dilakukan agar kasus seperti obat sirup paracetamol tidak terulang lagi," lanjutnya.
Dengan begitu, semua obat yang beredar di Indonesia dipastikan aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi, BPOM harus bertanghung jawab atas terjadi kasus obat sirup paracetamol yang berdampak pada kasus gagal ginjal pada anak-anak," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News