GenPI.co - Kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menewaskan 133 orang terus berbuntut panjang.
Kali ini yang menjadi sorotan adanya informasi rekaman closed circuit television (CCTV) di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta penjelasan teknisi terkait kabar rekaman CCTV yang dihapus tersebut.
"Kami minta penjelasan kepada teknisi yang ada di sini (soal rekaman CCTV) secara rinci," kata Choirul dalam keterangannya.
Sementara, berdasarkan keterangan yang diterima dari teknisi tersebut pada Jumat (30/9/2022) ada penggantian CCTV pada titik parkir yang rekamannya disebutkan hilang.
Proses penggantian CCTV tersebut belum rampung secara sempurna hingga 1 Oktober 2022.
Menurutnya, dengan ada penggantian CCTV yang belum sempurna tersebut ada kendala teknis dalam proses perekaman.
Akibat kendala teknis tersebut, menyebabkan proses perekaman tidak berjalan secara maksimal.
"Makanya ada yang terekam, ada yang tidak. Karena belum diinstal dengan sempurna. Itu penjelasannya, kami tadi bertemu dengan IT yang didampingi pengelola," tegas dia.
Sementara untuk rekaman CCTV pada titik kedua tepatnya yang merekam aktivitas mobil baracuda yang disebutkan baru berfungsi pada pukul 22.21 WIB pada Sabtu (1/10/2022), bahwa ternyata ada rekaman lengkap sejak pukul 21.00 WIB.
"Soal yang di depan Baracuda, yang katanya sekian menit hilang, kami melihat videonya yang disebut jam 22.21 WIB baru mulai. Kami cek, ada juga mulai jam 21.00 WIB sampai 02.00 WIB pada tanggal 2 Oktober, itu ada," katanya.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menyalin rekaman CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan pada malam kejadian tersebut.
Penyalinan rekaman CCTV itu, termasuk hal-hal yang selama ini menjadi perhatian publik.
"Yang pasti saat ini sedang proses copy. Semua CCTV termasuk yang jadi concern publik apakah dihapus atau tidak," ungkap dia.
Selain melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM juga melakukan pengecekan terkait tiket pertandingan pada Dinas Pendapatan Kabupaten Malang dan melakukan pendalaman terkait batalnya rencana autopsi korban.
Sepert diketahui, pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 133 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News