GenPI.co - Peredaran obat sirop untuk anak akhirnya dihentikan untuk langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.
Langkah ini juga dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (21/10/2022).
"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," ujar Budi dalam keterangannya.
Budi juga mengakui Pemerintah mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal.
Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.
"Itu kami ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," ungkapnya.
Sementara, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.
"Kami larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," tegas dia.
Budi turut menyebutkan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China.
Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.
"Seperti kami lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini," tuturnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News