Stop Obat Sirup Paracetamol, Kemenkes Beri Alternatif untuk Anak

Stop Obat Sirup Paracetamol, Kemenkes Beri Alternatif untuk Anak - GenPI.co
Ilustrasi obat sirop untuk anak. foto: envato elements

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemberian obat sirup atau cair dengan kandungan paracetamol distop terlebih dahulu.

Hal ini menyusul meningkatnya kasus gangguan ginjal akut progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI), utamanya di bawah usia 5 tahun.

“Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat,” ucap Juru Bicara Kemenkes dr. Syahril dalam keterangannya, Kamis (20/10).

BACA JUGA:  Menyoal Paracetamol untuk Anak, DPR Minta Tegaskan Aturan

Syahril mengimbau masyarakat agar pengobatan anak sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

''Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,'' ujar dia.

BACA JUGA:  Sirup Paracetamol Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kata IDAI

Syafril meminta kepada orang tua yang memiliki balita dengan gejala penurunan jumlah serta frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Awas! Efek Samping Minum Paracetamol Ternyata Berbahaya

Sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gagal ginjal akut atau AKI pada anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya