IPW Minta Polisi Dalami Peran Ketum PSSI Mochamad Iriawan di Tragedi Kanjuruhan

25 Oktober 2022 19:30

GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso meminta tragedi Kanjuruhan diusut secara tuntas.

Menurutnya, kejadian yang menewaskan ratusan orang terebut tidak boleh berhenti terhadap tiga tersangka dari kalangan panitia.

"Aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya," ujar Sugeng kepada GenPI.co, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:  Update Tragedi Kanjuruhan: Semua Korban Meninggal Dunia Total 135 Orang

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peranan pihak lain yang bersangkutan.

"Dalami Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran Exco PSSI," tegasnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Minta Keterangan FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sugeng juga mendesak ketum PSSI tersebut dikaitkan dengan unsur pidana Pasal 359 dan 360 KUHP.

"Penegak hukum jangan ragu menetapkan sebagai tersangka jika terdapat fakta dan cukup bukti," kata dia.

BACA JUGA:  FIFA Disurati Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Dirinya turut menyoroti soal regulasi yang menyebutkan pertanggung jawaban jatuh kepada pelaksanan kompetisi atau panitia jika timbul permasalahan.

Akan tetapi, penyidik telah menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator PSSI sebagai tersangka dengan Pasal 359 KUHP juncto 360 KUHP.

"Dengan ditetapkannya Akmad Hadian Lukita sebagai tersangka, pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada ketum PSSI dan jajaran Exco PSSI," tutur Sugeng.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co