GenPI.co - Sekjen Budaya Kasundaan Barisan Benteng Raya Padjadjaran Angga Satria melaporkan dua oknum yang juga rekanannya berinisial FG dan IH ke Polda Metro Jaya.
Angga melaporkan dua oknum tersebut atas penyadapan rekaman video percakapan tanpa izin dirinya.
Atas ulah rekannya itu, video perbincangan tersebar luas ke WhatsApp Grup (WAG) dan menimbulkan kegaduhan di internal hingga terjadi kudeta dan deklarasi sepihak yang dianggap ilegal di organisasinya.
“Kita sedang obrol atau diskusi bersama. Tapi ada yang merekam tanpa ijin dan diduga menyebarkannya sampai ke WhatsApp Grup beredar luas. Akhirnya saya mendapat teguran dari internal kami dan juga pihak-pihak lain yang dirugikan,” kata Angga di Polda Metro Jaya, Rabu (25/10).
“Sudah coba bertanya baik-baik soal penyebaran video rekaman ini. Tapi tidak dihiraukan. Jadi saya memilih jalur hukum saja. Biar jelas, maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan diskusi kami tanja ijin," sambungnya.
Menurut Angga, dirinya dan beberapa rekannya melakukan pertemuan di kawasan Jakarta Selatan.
Dari obrolan tersebut ada hal sensitif yang dibicarakan. Namun tanpa ijin dan diketahui olehnya, ternyata ada yang merekam pembicaraan tersebut dan menyebarluaskannya.
“Saya menduga ada yang ingin sengaja menjatuhkan saya dan mengadu domba organisasi kami dengan pihak lainnya. Ini bahaya sekali," ujar Salah satu pendiri Yayasan Pahlawan Nasional Wr Soepratman itu.
Dia berharap pihak kepolisian segera menproses laporannya dan mengusut tuntas pelaku yang merekam dan menyebarkan perbincangannya tersebut.
“Saya lakukan ini sekaligus memberikan pelajaran atau edukasi kepada publik, merekam tanpa ijin dan menyebarluaskan ada aturannya dan juga pidananya. Kita berhak melaporkannya jika tidak berkenan,” pungkasnya. tandas Angga.
Angga melaporkan dua rekannya tersebut dengan No LP/B/5322/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News