Soal Deforestasi Papua, TuK Indonesia: Stop Pembiayaan pada Korindo!

12 November 2022 19:45

GenPI.co - TuK INDONESIA mengungkapkan, kejahatan perbankan terungkap melalui pembiayaan BNI kepada PT. Papua Agro Lestari (PT.PAL) anak perusahaan Grup Korindo.

Sebelumnya telah dilaporkan oleh TuK INDONESIA bersama koalisi Forests & Finance kepada BNI melalui whistle blowing system atas dugaan korupsi atas perolehan izin konsesi PT.PAL.

Edi Sutrisno selaku Direktur Eksekutif TuK INDONESIA menyebut, sertifikasi FSC Korindo kemudian dicabut setelah penyelidikan independen menemukan sejumlah pelanggaran sosial dan lingkungan di seluruh konsesi Korindo di Papua dan Maluku Utara.

BACA JUGA:  Dokumen Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe Disita, KPK Nyatakan Tegas

Lebih dari 65.000 ha izin pemanfaatan hutan: PT. PAL (32.348 ha), PT. Tunas Sawa Erma (19.001 ha) dan PT Berkat Cipta Abadi II (14.435 ha) dicabut KLHK pada 5 Januari 2022.

“Fakta ini tidak cukup membuka mata BNI untuk segera menghentikan pembiayaan BNI pada Korindo,” ungkap Edi dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11).

BACA JUGA:  KPK Mulai Bongkar Transaksi Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Siap-siap Saja

Selain BNI, lanjut Edi, BRI juga masih menjadi pemberi dana setia perusahaan raksasa produsen minyak sawit Sinar Mas.

Salah satu anak perusahaan Sinar Mas, PT. Kresna Duta Agrindo terlibat dalam kasus deforestasi, pencemaran air dan udara, sengketa tanah, perampasan lahan, penembakan oleh polisi, serta represi, dan intimidasi terhadap petani di Jambi1.

BACA JUGA:  Walhi Sindir Telak Anies Baswedan Cs, Mending Jangan Baca

“Bank-bank ini harus menyusun indikator LST yang lebih detail, memberlakukan review berkala terhadap penerima dana disertai dengan uji lapangan yang komprehensif,” tambah Edi.

Lebih lanjut Edi menyarankan, OJK agar segera membangun hub-informasi untuk indikator LST sebagai bagian dari transparansi publik, termasuk di dalamnya mekanisme komplain.

“Selain itu perlu ada konsekuensi mandatoris terhadap izin usaha dan izin konsesi terkait pemenuhan indikator LST”, tukas Edi.

Sebelumnya, TuK INDONESIA bersama dengan Eksekutif Nasional WALHI, dan WALHI Jakarta melakukan aksi protes di depan Kementerian Keuangan, OJK dan tiga bank besar Indonesia; BNI, BRI dan Mandiri.

Aksi ini menindaklanjuti laporan koalisi Forests & Finance yang menemukan 90% bank-bank dari negara G20 telah mendanai kerusakan hutan dan pelanggaran HAM di Indonesia.

Bank-bank dari Indonesia, Brazil, Uni Eropa, Cina, dan Amerika menjadi kreditur teratas dari negara G20 yang menyalurkan dana kepada perusahaan penghasil komoditas yang berisiko terhadap hutan di Amerika Latin, Asia Tenggara, serta Afrika Barat dan Tengah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co