KAI Daop 1 Jakarta Amankan 11 Barang Tertinggal Milik Penumpang saat Libur Nataru

27 Desember 2022 21:10

GenPI.co - Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pihaknya telah mengamankan 11 barang tertinggal selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang telah berjalan selama 5 hari sejak 22 hingga 26 Desember 2022.

Pengamanan barang yang hilang merupakan upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta dalam mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found.

Lost and Found merupakan layanan yang tersedia untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas. 

BACA JUGA:  KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 10.485 Pelanggan pada Hari Pertama Angkutan Nataru

Dia menyebutkan sebanyak 11 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas telah dimasukkan dalam database sistem Lost and Found. 

"Sebanyak 7 dari 11 barang sudah kembali kepada pemiliknya. Barang tertinggal yang ditemukan, seperti laptop, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor WNA," ucap dia, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA:  KAI Daop 1 Jakarta: Hari Ini Jadi Penjualan Tiket Tertinggi untuk Liburan Nataru 2023

Eva menyampaikan kepada para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau lingkungan stasiun dapat melaporkan kepada petugas.

Selain itu, bisa juga melapor kepada kondektur yang sedang berdinas di kereta api, petugas pengamanan di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121. 

BACA JUGA:  PT KAI Sediakan Layanan Porter Gratis di Stasiun Pasar Senen

Eva memastikan petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area ruang tunggu dan dalam kereta api.

"Petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," kata dia.

Eva juga memaparkan apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian.

Sementara, jika barang dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. 

"Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal. Jika ditemukan, pelapor wajib wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang," imbuhnya.

Selain itu, terkait penemuan barang tertinggal di kereta api atau lingkungan stasiun, PT KAI akan langsung memberikan pengumuman melalui pengeras suara jika menemukannya.

Dia meuturkan apabila tidak ada pihak yang mengambil, barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan dimasukkan sistem Lost and Found.

"Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," tandas Eva.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co