GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi semakin tergerus.
Hal tersebut disampaikan untuk menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja No 2 Tahun 2022.
"Baru saja hakim MK dapat dipecat oleh DPR, kini putusannya tidak dihormati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (9/1/2022).
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membuat posisi MK makin lemah, bahkan berujung ke isu pembubaran institusi negara.
"Ramahnya penerbitan Perppu membuat kecemasan akan nasib demokrasi masa depan," tegasnya.
Padahal penerbitan Perppu Ciptaker sangat berkebalikam dengan putusan MK.
"Ke depan, masih ada beberapa yang jadi perdebatan politik. Misalnya bertambahnya masa jabatan presiden," kata dia.
Selain itu, Ray juga menduga sikap MK yang lunak akan merealisasikan sistem proporsional tertutup atau penundaan Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, perlu kami dorong agar hakekat perppu dikembalikan sebagai jalan alternatif menyelamatkan bangsa dari hal yang genting dan memaksa," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News