Perppu Cipta Kerja Diteken, Pengamat: Wibawa Mahkamah Konstitusi Tergerus!

10 Januari 2023 22:10

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menilai wibawa Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga konstitusi semakin tergerus.

Hal tersebut disampaikan untuk menyoroti terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja No 2 Tahun 2022.

"Baru saja hakim MK dapat dipecat oleh DPR, kini putusannya tidak dihormati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (9/1/2022).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY Nyatakan Tegas

Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membuat posisi MK makin lemah, bahkan berujung ke isu pembubaran institusi negara.

"Ramahnya penerbitan Perppu membuat kecemasan akan nasib demokrasi masa depan," tegasnya.

BACA JUGA:  DPR Harus Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diteken Jokowi

Padahal penerbitan Perppu Ciptaker sangat berkebalikam dengan putusan MK.

"Ke depan, masih ada beberapa yang jadi perdebatan politik. Misalnya bertambahnya masa jabatan presiden," kata dia.

BACA JUGA:  Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tuai Polemik, Ada 2 Faktor Dinilai Janggal

Selain itu, Ray juga menduga sikap MK yang lunak akan merealisasikan sistem proporsional tertutup atau penundaan Pemilu 2024.

"Oleh karena itu, perlu kami dorong agar hakekat perppu dikembalikan sebagai jalan alternatif menyelamatkan bangsa dari hal yang genting dan memaksa," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co