Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY Nyatakan Tegas

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY Nyatakan Tegas - GenPI.co
AHY nyatakan tegas perihal Presiden Jokowi terbitkan Perppu Cipta Kerja. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite.

Hal tersebut disampaikan untuk mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

"Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020," ujar AHY dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (5/1/2022).

BACA JUGA:  AHY Beri Sikap Tegas Terkait Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Menurutnya, Perppu tersebut tidak dikehendaki dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perbaikannya.

"Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi," terang dia.

BACA JUGA:  Pilpres 2024: Ganjar-Erick Menang, Anies-AHY dan Prabowo-Cak Imin Keok

AHY juga mengatakan proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu Cipta Kerja.

"Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate," kata dia.

BACA JUGA:  AHY Ajak Masyarakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Oleh sebab itu, dirinya mengkritik penggantian undang-undang tersebut menjadi Perppu yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya