Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Jutaan, Banyak Banget!

20 Januari 2023 20:00

GenPI.co - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69.193.733 per jemaah.

Biaya haji itu naik dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta. Itu artinya ada kenaikan Rp 29 jutaan untuk biaya haji 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan usulan kenaikan biaya haji bertujuan memenuhi prinsip keadilan.

BACA JUGA:  Fuji Dihadiahi Cincin oleh Thariq Halilintar, Haji Faisal Langsung Bereaksi

Manta anggota DPR tersebut juga mengatakan usulan kenaikan biaya haji demi memenuhi prinsip keberlangsungan dana haji.

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Gus Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA:  Menag Yaqut: Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Orang

Secara keseluruhan, biaya haji 2023 tidak jauh berbeda jika dibandingkan pada 2022, yakni sekitar Rp 98 jutaan.

Gus Yaqut mengatakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2022 sebesar Rp 98.379.021.

BACA JUGA:  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Beber Pemberangkatan Haji Kloter Pertama, Jangan Salah!

Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 39.886.009 alias setara 40,54 persen, sedangkan alokasi nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai Rp 58.493.012 (59,46 persen).

Sementara itu, BPIH yang diusulkan pada 2023 sebesar Rp 98.893.909 per orang.

Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 69.193.734 alias 70 persen dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175 (30 persen).

"Ini baru usulan. Berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di panja," kata Ggus Yaqut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co