Menag Yaqut: Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Orang

Menag Yaqut: Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Orang - GenPI.co
Menag Yaqut sebut kuota haji Indonesia 2023 capai 221 ribu orang. Foto: Dok GenPI.co

GenPI.co - Sebanyak 221 ribu orang tanpa batasan usia bakal menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah pada 2023.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus, serta untuk petugas mendapat 4.200 kuota.

Hal itu diungkapkan langsung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (9/1/2023).

BACA JUGA:  Menag Yaqut Sebut 100 Ribuan ASN di Kemenag Tidak Profesional, Ini Buktinya

"Alhamdulillah, misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000," kata Yaqut.

Sebagai informasi tambahan, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di Kota Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu (8/1/2023).

BACA JUGA:  Menag Yaqut Cholil Qoumas Sampaikan Pesan ke Umat Nasrani di Natal 2022

Penandatanganan kesepakatan mengenai kuota haji Indonesia tahun 2023 antara lain dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Direktur Jenderal Penyenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji Republik Indonesia di Jeddah Nasrullah Jasam juga menghadiri acara tersebut.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Lantik Prof I Nengah Duija Sebagai Dirjen Bimas Hindu Kemenag

Pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya