Muncul Skema PPPK Model Baru, Honorer Makin Resah

02 Februari 2023 09:00

GenPI.co - Tenaga honorer heboh dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.

Menurut kabar yang beredar, skema PPPK terbaru ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu (18/1/2023).

Merespons hal tersebut, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih mengakui isu tersebut menimbulkan tanda tanya besar.

BACA JUGA:  Ketua Badan Khusus Honorer Desak MenPAN-RB Azwar Anas Lakukan ini

Nur Baitih blak-blakan isu itu muncul karena tidak ada informasi dari para kepada daerah yang hadir dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda pada 18 Januari lalu.

"Karena tidak ada bocoran dari para kepala daerah yang hadir dalam rakor itu, maka muncul informasi seperti itu," kata Nur Baitih kepada JPNN.com, Rabu (1/2/2023).

BACA JUGA:  7 Manfaat Makan Brokoli untuk Kesehatan, Bikin Gula Darah Stabil dan Kolesterol Ambrol

Nur Baitih pun berharap agar para ketua umum asosiasi pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, segera memberikan sosialisasi atau bocoran informasi kepada pada kepala daerah lainnya.

"Saya yakin tidak mungkin juga pemda membuat kesepakatan yang sifatnya jebakan Batman buat tenaga honorer di daerahnya ketika sudah ada win-win solution dari pemerintah pusat," jelas Nur Baitih.

BACA JUGA:  Mudah Tarik Rezeki, 3 Weton Bakal Kaya Raya dan Hidup Penuh Kemewahan

Oleh sebab itu, Nur Baitih pun mengajak tenaga honorer melakukan pendekatan yang baik karena saat-saat inilah pimpinan asosiasi pemda butuh informasi valid.

"Saya berharap BKD, BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, red) memberikan info yang valid tentang honorer di daerah," kata Nur Baitih.

Sementara itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan informasi hasil audiensi salah satu forum dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serang pada 31 Januari.

Hasil audiensi itu menghasilkan beberapa informasi penting, yaitu:

1. BKPSDM akan membuka PPPK 2023 pada Oktober-November 2023.

2. Terkait guru prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) menunggu surat edaran pemerintah pusat.

3. PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif.

Hal tersebut, yang membuat para honorer galau ada isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).

"Aduh masa ada PPPK model baru, katanya PPPK tidak terikat lagi," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (1/2/2023).

"Itu isu sensitif banget. ASN PPPK seharusnya tetap ada karena amanat UU ASN. Mudah-mudahan isu PPPK bukan ASN tidak benar," imbuhnya. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co