GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan terkait adanya surat yang dia terima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah itu.
Meski demikian, Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan dua anggota kepolisian tersebut.
"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Kapolri, Kamis (9/2).
Ada pun dua anggota kepolisian yang ditarik adalah Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.
"Nanti akan kami rapatkan," kata Sigit.
Ramai diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat kepada Mabes Polri berisi rekomendasi agar menarik Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono.
Firli di DPR RI mengatakan pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Polri.
"Kami hanya bisa berkomunikasi. Semua berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli.
Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait penyelidikan dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News