GenPI.co - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan alasan batalnya mutasi putra Wapres ke-6 RI Try Sutrisno yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebelumnya direncanakan dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Namun dibatalkan dan tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Kristomei mengatakan setiap mutasi prajurit sudah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Setiap keputusan diambil secara profesional, objektif, dan demi stabilitas serta efektivitas tugas TNI,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/5).
Dia mengungkapkan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto sudah menetapkan kembali jabatan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Kristomei menyampaikan dalam proses rotasi jabatan, ternyata ada sejumlah posisi yang belum memungkinkan ditinggalkan perwira tinggi TNI.
Dia menyebut dalam alur rangkaian yang mengikuti proses mutasi Letjen Kunto, ternyata saat ini belum semuanya bisa bergeser.
“Pertimbangan ada tugas-tugas yang masih harus diselesaikan pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Jadi diputuskan menunda atau meralat,” ujarnya.
Kapuspen pada Jumat (2/5) malam sudah membenarkan terkait Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi.
Kristomei juga memastikan keputusan pembatalan mutasi beberapa perwira tinggi TNI itu tidak ada kaitannya dengan isu-isu lainnya.
“Tak ada kaitannya dengan hal lainnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News