GenPI.co - PT PLN (Persero) menerima 9 sertifikat kepemilikan tanah dengan luasan 27 hektare dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Lahan tersebut merupakan aset kepemilikan PLN. Keseluruhan lahan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Jabar dan Jateng.
Adapun rinciannya adalah 6 sertifikat tanah untuk pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kV Cikalong, 2 Sertifikat untuk pembangunan GITET 500 kV Ampel, dan 1 Sertifikat untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV (Ungaran-Pedan) - Batang - Kota Semarang.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) Djarot Hutabri EBS mengatakan koordinasi dan sinergi menjadi kunci.
Djarot menilai masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan, terutama dalam hal sertifikasi aset lahan PLN.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infastruktur ketenagalistrikan, khususnya di Jabar dan Jateng yang menjadi wilayah kerja kami," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2023).
Menurut Djarot, sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis untuk pembangunan daerah.
Selain itu, tahun ini PLN UIP JBT menargetkan 111 persil aset dapat diterbitkan sertifikatnya oleh Kantor Pertanahan se-Jabar dan Jateng.
"Kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN perlu terus dipererat untuk mempercepat proses sertifikasi tanah ini," tutur Djarot. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News