Hasil Seleksi PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret, Honorer Makin Ketar-Ketir

05 Maret 2023 09:00

GenPI.co - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2022 baik prioritas satu (P1), P2, P3, dan P4 saat ini ketar-ketir menunggu pengumuman yang dijanjikan panitia seleksi nasional (Panselnas).

Pasalnya, Panselnas sudah bersepakat memberikan tambahan formasi untuk 2.100 P1 tanpa formasi dan akan mengumumkan sebelum 10 Maret 2023.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPAN-RB Alex Denni di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA:  Manfaat Makan Ceker Ayam untuk Kesehatan, Bikin Kulit Awet Muda

Seperti diketahui, bahwa Panselnas terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Panselnas hari ini telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023," jelas Alex Denni.

BACA JUGA:  Nasib PPPK Guru 2022 Masih Gelap, Ketua Komisi X DPR RI Ungkap ini

Alex Denni mengungkapkan, bahwa kesepakatan tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru P1 pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

"Baik KemenPAN-RB maupun BKN akhirnya menerima usulan Kemendikbudristek untuk menambah formasi 2.100 guru P1 tanpa formasi PPPK 2022," ungkap Alex Denni.

BACA JUGA:  Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur

Senada hal tersebut, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengatakan, bahwa koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

"Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," kata Aris Windiyanto.

Sementara itu, Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin, kembali mengungkapkan keraguannya soal jadwal pengumuman PPPK.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman saat seleksi PPPK guru 2021, setiap kali akan ada pengumuman akan ada jadwal resmi dari BKN selaku ketua Panselnas.

Faktanya, sampai saat ini jadwalnya belum terbit, padahal itu jadi rujukan semua peserta seleksi PPPK guru 2022 baik prioritas satu (P1), P2, P3, dan P4.

"Kalau diumumkan paling telat 10 Maret 2023, kok dari BKN belum ada jadwal tahapannya seperti tanggal 31 Oktober 2022, ya?" kata Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Musbihin, bahwa dari jadwal itu bisa dipantau tahapan pengumuman, masa sanggah, pengisian daftar riwayat hidup (DRH), pengusulan NIP PPPK, dan lainnya.

"Ini masih jadi tanda tanya besar. Kalau pantau akun SSCASN dan gurupppk.kemdikbud belum ada perubahan," jelas Musbihin.

Musbihin sangat berharap pernyataan Panselnas benar, tetapi keraguan masih melanda guru lulus PG. Mereka takut terlalu berharap banyak dan akhirnya kecewa.

"Iya, kalau datanya baik-baik saja, kalau banyak yang rancu? Apakah waktu 9 hari cukup, ya?" kata Musbihin. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co