Modus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

18 Maret 2023 15:30

GenPI.co - Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengalami perlakuan tindak asusila yang dilakukan oleh pegawai kampus berinisial SS.

SS, yang diduga pelaku tindak asusila merupakan pegawai di Fakultas Syariah dan Hukum.

Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Fatmawati Hilal mengatakan baru ada sembilan mahasiswa yang melaporkan.

BACA JUGA:  Keterlaluan! Guru SD Cantik ini Berbuat Asusila dengan Murid

“Diduga jumlah korban lebih dari itu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).

Fatma mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan toleransi terkait perbuatan asusila itu. Kasus tersebut telah diserahkan ke Komisi Disiplin kampus.

BACA JUGA:  Ini Dia Kronologi Chacha Marisa Jadi Korban Tindak Pidana Asusila

“Kami tidak bisa tolerir perilaku menimpang itu,” ujarnya.

Adapun untuk modusnya yakni pelaku membantu kepada para korban supaya bisa mendapat nilai bagus dan menyusun skripsi.

BACA JUGA:  Majelis Hakim: Sidang Putri Candrawathi Tertutup Jika Bahas Konten Asusila

Perilaku tersebut diduga telah terjadi sekjak 2016 silam.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar itu.

“Ini bentuk tindak pidana. Kami imbau kepada korban supaya segera melapor agar ditindaklanjuti,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co