Selama Ramadan 2023, Diskotek dan Rumah Pijat Resmi Bubar

23 Maret 2023 01:30

GenPI.co - Sejumlah diskotek dan rumah pijat di Jakarta Barat resmi dibubarkan untuk sementara waktu selama Ramadan 2023.

Hal tersebut dipastikan setelah Pemerintah Kota Jakarta Barat mewajibkan tempat hiburan seperti diskotek, kelab malam, mandi uap, hingga rumah pijat bubar sementara waktu.

Beberapa tempat di atas bubar untuk sementara waktu sejak satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri.

BACA JUGA:  Ramadan 2023 Tak Ganggu Persib Bandung Hadapi Sisa Kompetisi Liga 1

Larangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI Jakarta nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dedi Sumardi selaku Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat secara tegas meminta para pengusaha tersebut untuk mengikuti peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:  J&C Cookies Hadirkan 3 Varian Baru Kue Kering untuk Momen Ramadan dan Idulfitri 2023

"Diharapkan para pengusaha hiburan khususnya yang ada di Jakbar mematuhi ketentuan yang tertuang dalam surat edaran itu," kata Dedi Sumardi, Rabu (22/3).

Berdasarkan surat edaran yang diterima, larangan beroperasi selama bulan Ramadan berlaku pada jenis usaha yang berdiri sendiri atau tidak bergabung dengan usaha lain seperti hotel bintang empat dan bintang lima.

BACA JUGA:  Sebagian Warga di Jember dan Bondowoso Hari Ini Sudah Puasa Ramadan

Lebih lanjut, Dedi akan bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan.

Beberapa pemangku kepentingan seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa ormas akan dia gandeng untuk melakukan pengawasan dan penindakan tempat hiburan malam yang melanggar perda.

Dia berharap seluruh tempat usaha hiburan malam mengikuti peraturan tersebut demi menghormati umat Islam yang tengah menjalani ibadah Ramadan.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co