GenPI.co - Jumlah korban kasus tindak asusila yang dilakukan instruktur taekwondo inisial DS (44) di Kota Solo, Jawa Tengah terus bertambah.
Dari yang sebelumnya sebanyak tiga orang, jumlah terbaru saat ini sudah mencapai tujuh korban.
Kuasa hukum dari korban pertama Widhi Wicaksono mengatakan untuk korban ke-4 baru muncul usai polisi melakukan rilis kasus.
Dia mengungkapkan korban ke-4 ini punya inisiatif untuk lapor ke polisi. Sedangkan tiga korban terbaru lainnya melapor ke kanal aduan yang dibuka Widhi.
Widhi menyampaikan untuk korban ke-5, 6 dan 7 ini langsung diarahkannya untuk melaporkan ke polisi.
“Mereka kami bawa ke Polres supaya bisa langsung lapor,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (28/3).
Widhi mengaku sengaja membuka kanal aduan tersebut karena menduga korban tindak asusila yang dilakukan DS tak hanya satu orang.
“Kami temukan korban kedua dan ketiga. Kami buka posko aduan, ternyata tambah lagi,” tuturnya.
Dia berharap supaya polisi menjerat pelaku dengan UU nomor 12 tahun 2022 mengenai tindak pidana kekerasan seksual.
“Dimasukkan pasal 15 supaya ditambah hukuman pidananya sampai sepertiga, karena dilakukan tenaga pendidikan. Termasuk instruktur,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News