GenPI.co - Sejumlah guru PPPK berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang berada di Kota Sorong karena belum mendapatkan gaji sejak Mei 2022.
Guru PPPK yang melakukan unjuk rasa tersebut dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Salah seorang guru SMKN bernama Sandra mengungkapkan kalau dirinya termasuk dari 643 guru PPPK yang memperoleh SK pengangkatan pada Mei 2022.
Dari jumlah tersebut, terdapat baru menerima gaji sampai Desember 2022. Sedangkan sisanya sebanyak 24 orang, sama sekali belum merasakan gaji.
“Kami mendapat SK pada Mei 2022 dan sampai saat ini ada yang belum mendapat gaji,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/4).
Menurut Sandra, belum diberikannya gaji itu karena adanya masalah pada pengalihan guru PPPK dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya.
Sandra mengatakan pengalihan itu menyebabkan guru PPPK tidak jelas, dan berdampak pada pembayaran gaji.
Dia mengaku para guru PPPK yang sejak Mei 2022 belum merasakan gaji masih tetap berusaha menjalankan tugas dengan baik.
Guru PPPK di salah satu SMA Kabupaten Sorong bernama Taufik Saldi mengatakan untuk dirinya, gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2023.
“Kami menunggu hak kami dibayar secara penuh,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News