Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut 250.320 Guru Honorer Dapat Penempatan, Tapi Belum Pasti Dapat NIP dan SK PPPK, Kok Bisa?

Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut 250.320 Guru Honorer Dapat Penempatan, Tapi Belum Pasti Dapat NIP dan SK PPPK, Kok Bisa? - GenPI.co
Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut 250.320 Guru Honorer Dapat Penempatan, Tapi Belum Pasti Dapat NIP dan SK PPPK, Kok Bisa? Foto: JPNN/Dok. GLPGPPPK

GenPI.co - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Meski begitu, Kata Nunuk Suryani, 250.320 guru honorer itu jangan dulu bergembira, karena belum tentu semuanya mendapatkan NIP PPPK.

Pasalnya, menurut Dirjen Nunuk Suryani, setelah proses pengumuman penempatan, ada tahapan sanggahan.

BACA JUGA:  Dirjen Nunuk Suryani Bongkar Fakta Penempatan PPPK 2022, Jangan Gagal Paham

"Total 250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK," jelas Dirjen Kemendikbudristek Nunuk Suryani pada Minggu (26/3/2023).

Menurut Dirjen Nunuk Suryani, bahwa saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menjawab sanggahan para pelamar.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Bocorkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, Simak 3 Poin ini

Dirjen Nunuk Suryani membeberkan, dalam proses ini, bisa saja ada yang dibatalkan penempatannya jika sanggahan pelamar terbukti benar.

"Setelah pengumuman jawab sanggah pun, masih ada tahapan pemberkasan NIP PPPK. Tahapan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pemeriksaan data-data yang masuk, apakah valid atau tidak," ungkap Nunuk Suryani.

BACA JUGA:  MenPAN-RB Azwar Anas Beri Peringatan Tegas Soal Usul Formasi CPNS & PPPK 2023

Dirjen Nunuk Suryani mengakui, bahwa pengalaman dalam seleksi PPPK 2021 cukup banyak berkas honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya