GenPI.co - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) blak-blakan membeberkan bukti-bukti bahwa pemerintah pusat maupun daerah (pemda) tidak serius mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim pada Rabu (10/5/2023).
Satriwan Salim mengungkapkan hal tersebut karena terbukti dengan adanya 62.645 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang sampai 2022 tidak juga mendapatkan formasi.
Menurut Satriwan Salim, bahwa hal tersebut terjadi karena persoalan anggaran yang terbatas.
Oleh sebab itu, P2G mendesak komitmen dan profesionalitas Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan seluruh pemda baik provinsi dan kota/kabupaten dalam melaksanakan perekrutan guru PPPK.
"Persoalan PPPK guru sekarang, menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air," kata Satriwan Salim.
Satriwan Salim mengungkapkan, bahwa Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024.
"Anehnya, pemerintah malah merekrut ASN kontrak bernama PPPK, bukan PNS," jelas Satriwan Salim.
"PPPK solusi kekurangan guru jangka pendek. Seharusnya, pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang," sambungnya.
Satriwan Salim menilai bahwa alasan pemerintah tidak merekrut guru PNS lagi, karena anggaran kurang sangat aneh.
Pasalnya, anggaran pendidikan dalam APBN mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya.
"Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun," ungkap Satriwan Salim.
Satriwan Salim menegaskan, negara mengalami darurat kekurangan guru ASN.
Oleh sebab itu, rekrutmen guru ASN PPPK tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah sebaliknya menyisakan persoalan berlarut-larut.
Selain itu, Satriwan Salim menyebut, seleksi PPPK guru sejak 2021 menyisakan ragam persoalan, di antaranya masih ada 62.645 guru prioritas satu (P1) yang belum dapat formasi.
"Kedua, sebanyak 3.043 guru P1 yang penempatannya dibatalkan sepihak oleh Kemendikbudristek," ujar Satriwan Salim.
Ketiga, janji Mendikbudristek dan MenPAN-RB akan mengangkat 1 juta guru baru terealisasi 550 ribu PPPK.
"Keempat, guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan, bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru terjadi di Papua," jelas Satriwan Salim.
Satriwan Salim juga membeberkan, bahwa P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK hanya 1 tahun.
Padahal, provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.
"Profesi guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini.
Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN, tetapi malah tidak digaji berbulan-bulan," kata Satriwan Salim.
"Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya," imbuhnya.
Menurut Satriwan Salim, P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News