BKN Didesak Mempercepat Penetapan NIP PPPK, Biar Bisa Terima Gaji 13

BKN Didesak Mempercepat Penetapan NIP PPPK, Biar Bisa Terima Gaji 13 - GenPI.co
BKN Didesak Mempercepat Penetapan NIP PPPK, Biar Bisa Terima Gaji 13 (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) didesak untuk segera menetapkan NIP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau Eko Wibowo yang menyebutkan pemerintah daerah (pemda) sudah siap menerbitkan SK PPPK guru 2022 pada Juni 2023.

Menurut Eko Wibowo, bahwa sebenarnya SK bisa diterbitkan jika NIP PPPK sudah ditetapkan BKN.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut Siapkan 600 Ribu Kuota PPPK Guru 2023, Soal Gaji Pemda Jangan Bingung

"Kami meminta BKN untuk mempercepat penetapan NIP PPPK guru 2022. Pemda sudah siap memberikan SK," kata Eko Wibowo kepada JPNN.com, Selasa (9/5/2023).

Eko Wibowo memberikan gambaran, bahwa di Provinsi Riau, pemda siap mengangkat guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK.

BACA JUGA:  Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK 2022 Waswas, Semoga Menteri Nadiem Makarim Penuhi Janjinya

"Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau juga siap mengajukan usulan penetapan NIP PPPK, apalagi pengisian daftar riwayat hidup (DRH) oleh guru honorer sudah tuntas," jelas Eko Wibowo.

"Kalau pemda sudah siap, sebaiknya pusat juga lebih cepat. Honorer nakes saja sudah terima SK PPPK 2022 bulan ini," sambungnya.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Bawang Putih Ternyata Dahsyat, Turunkan Kolesterol dan Bikin Jantung Sehat

Eko Wibowo mengungkapkan, bahwa penyelesaian masalah guru honorer akan tuntas bila pemerintah pusat dan daerah saling berkolaborasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya