Besok PPPK Guru 2022 Terima SK, Gaji Otomatis Naik, Alhamdulillah

28 Mei 2023 08:00

GenPI.co - Saat ini, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK guru 2022 sudah masuk ke tahap penetapan NIP dan SK.

Tahapan proses pengangkatan PPPK ini ternyata berbeda setiap daerah, tergantung kepada kepala daerah.

Perlu diketahui, saat ini rata-rata daerah masih dalam tahap proses pengusulan NIP PPPK, tetapi ada juga yang sudah terbit dan siap-siap penyerahan SK.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Hal tersebut diungkapkan pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Musbihin yang membeber sebanyak 183 calon guru PPPK formasi tahun 2022 akan mendapatkan SK pada 29 Mei 2023 di Kabupaten Sumenep, Madura.

"Selamat kepada teman-teman guru di Kabupaten Sumenep. Mereka akan sah menjadi guru ASN PPPK," kata Musbihin kepada JPNN.com, Sabtu (27/5/2023).

BACA JUGA:  Menteri Nadiem Makarim Blak-blakan Pesimistis: Guru Lulus PG PPPK Tak Bisa Tuntas Tahun ini

Menurut Musbihin, bahwa penyerahan SK PPPK itu dituangkan dalam surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid tertanggal 26 Mei 2023.

Surat tersebut menerangkan, bahwa Abdul Madjid meminta para calon PPPK guru 2023 untuk menerima SK PPPK pada 29 Mei pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:  Dirjen Nunuk Suryani Sodorkan Usulan Menarik, Minta Masa Kontrak Kerja PPPK Dihilangkan

Selain itu, mereka juga akan menandatangi perjanjian kerja PPPK guru 2022.

Musbihin membeberkan, awalnya ada 184 guru honorer di Kabupaten Sumenep yang diusulkan penetapan NIP PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sayangnya, ada satu peserta statusnya BTL atau berkas tidak lengkap.
Akhirnya BKN hanya menerbitkan NIP PPPK untuk 183 guru saja," ungkap Musbihin.

Melihat terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu, Musbihin berharap penyerahan SK PPPK di Kabupaten Sumenep menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pengusulan penetapan NIP PPPK.

"Teman-teman guru di Kabupaten Sumenep bulan depan sudah menerima gaji PPPK. Mereka juga sudah bisa merasakan gaji ke-13. Masyaallah," jelas Musbihin.

Merespons hal itu, Musbihin hanya berharap apa yang terjadi di Sumenep bisa dirasakan daerah lain termasuk Kabupaten Kebumen.

"Sampai saat ini usulan NIP PPPK belum diajukan Pemkab Kebumen karena mengikuti jadwal terakhir 31 Mei 2023," ujar Musbihin.

Musbihin pun berharap, walaupun usulannya masuk ke BKN di hari terakhir Mei, tetapi berharap Pemkab Kebumen menetapkan terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Juni sehingga gajinya sudah dihitung bulan depan.

"Semoga begitu usulan daerah kami masuk, NIP segera terbit dan SK juga diserahkan bulan Juni," kata Musbihin. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co