GenPI.co - Para pemandu pendaki gunung di Bali akan direkrut menjadi tenaga kontrak dan dijanjikan pendapatan yang lebih besar.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemandu di Gunung Agung dan Gunung Batur akan direkrut menjadi tenaga kontrak penjaga gunung dan penjaga hutan.
“Kami akan angkat menjadi tenaga kontrak, sebagai penjaga gunung dan penjaga hutan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/6).
Wayan Koster mengungkapkan dengan statusnya sebagai tenaga kontrak itu, mereka akan memperoleh pendapatan yang lebih besar.
“Pendapatannya malah lebih tinggi. Kalau di situ (menjadi pemandu pendakian) tidak menentu pendapatannya,” tuturnya.
Dia menyebut untuk jumlah pemandu pendakian di Gunung Batur tercatat sekitar 200 orang. Sedangkan di Gunung Agung ada 67 orang.
Sebelumnya, Wayan Koster akan melarang aktivitas pendakian di seluruh gunung yang ada di Pulau Dewata ini.
Kebijakan tersebut nantinya akan resmi diberlakukan setelah dibuatkan peraturan daerah. Wayan Koster pun sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran.
Surat Edaran Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023 itu mengenai tatanan baru bagi wisatawan mancanegara.
“Saya sudah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya melarang gunung sebagai objek wisata,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News