GenPI.co - Tetua adat Suku Badui Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengajukan permintaan ke pemerintah untuk meniadakan sinyal internet di wilayahnya.
Permintaan ini disampaikan supaya warga suku Badui tidak terpapar konten negatif dan tidak mendidik karena adanya kemudahan internet.
Tetua adat Suku Badui pun telah melayangkan surat kepada Bupati Lebak tertanggal 1 Juni 2023 lalu terkait permintaan itu.
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tetua adat di antaranya Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu.
Kemudian juga ada Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Tetua adat Badui dan Kepala Desa Kanekes Jari Saija berharap pemerintah segera mengabulkan permintaan tersebut.
Dia mengaku penghapusan jaringan internet itu supaya kehidupan warganya tidak bertentangan dengan adat.
“Kami minta penghapusan sinyal internet. Supaya warga tidak terpapar konten negatif dan tidak mendidik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/6).
Sementara, Sekda Lebak Budi Santoso mengatakan permohonan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Kominfo.
“Kami akan sampaikan ke Kementerian Kominfo supaya segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News