GenPI.co - Ketua Umum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih blak-blakan mengungkap keberadaan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022.
Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa langkah Kemendikbudristek menuntaskan guru prioritas satu (P1) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) perlu diapresiasi.
Heti Kustrianingsih membeberkan, bahwa Kemendikbudristek ternyata telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Indonesia.
Surat tersebut menjelaskan, bahwa Kemendikbudristek meminta pemerintah daerah (pemda) agar mendata kembali guru lulus passing grade hasil seleksi PPPK 2021 yang mengundurkan diri, meninggal dunia, pensiun, atau alasan lainnya sehingga tidak lagi aktif bekerja.
Heti Kustrianingsih mengungkapkan bahwa P1 tanpa formasi PPPK 2021/2022 berjumlah 62.546.
"Surat Kemendikbudristek merupakan upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut tahun ini," kata Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Selasa (26/6/2023).
Heti Kustrianingsih pun mengaku mendapatkan informasi dari BKPSDM bahwa Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun.
"Hal ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," ujar Heti Kustrianingsih.
Sementara itu, kata Heti Kustrianingsih bahwa surat Kemendikbudristek tersebut langsung ditindaklanjuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan.
Akan tetapi, kata Heti Kustrianingsih, ada kendala bahwa untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Kondisi tersebut, menjadi dilematis bagi pemda. Mereka ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, tetapi terganjal aturan KemenPAN-RB," ungkap Heti Kustrianingsih.
"Data usulan formasi sudah tutup, makanya surat Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan," sambungnya.
Akhirnya, solusi yang sebenarnya sudah bagus, jadi sia-sia karena tak bisa dilaksanakan.
Anehnya, kata Heti Kustrianingsih, sebagian daerah malah menggantinya dengan mengusulkan formasi tenaga teknis.
"Sangat tidak fair bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis. Padahal, Kemendikbudristek ingin guru lulus PG dituntaskan semuanya tahun ini," beber Heti Kustrianingsih.
Melihat hal itu, Heti Kustrianingsih pun mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis.
"Jadi, jatah P1 yang mundur atau meninggal langsung digantikan oleh P1 lainnya. Bukan malah tenaga teknis yang menggantikan. Kan, tidak fair namanya," jelas Heti Kustrianingsih.
Heti Kustrianingsih mewanti-wanti, bahwa seharusnya instansi terkait mendukung upaya Kemendikbudristek menuntaskan P1 tahun ini.
"Kemendikbudristek sudah mencari berbagai solusi untuk memaksimalkan formasi PPPK guru 2023. Jika upayanya tidak didukung pemda, bagaimana P1 bisa tuntas," kata Heti Kustrianingsih. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News