Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah

Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah - GenPI.co
Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah - ilustrasi honorer di Kemendikbudristek. Foto: JPNN/Dok. GLPGPPPK/GenPI.co

GenPI.co - Dirrektur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengingatkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 akan segera digelar.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (24/5/2023).

Menurut Dirjen Nunuk Suryani, bahwa seleksi PPPK guru 2023 ini merupakan putaran terakhir dari seleksi PPPK guru dengan menggunakan sistem lama.

BACA JUGA:  Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru

Pasalnya, kata Nunuk Suryani, bahwa setelah seleksi ini, perekrutan akan menggunakan sistem baru yang akan diberlakukan pada 2024.

"Sisa guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan pada 2021 dan 2022 akan kami upayakan dituntaskan tahun ini," kata Nunuk Suryani.

BACA JUGA:  Kabar Baik untuk Guru Honorer P1 Menjelang Seleksi PPPK 2023, Simak ini

"Jika masih ada sisa, mereka nantinya direkrut menggunakan mekanisme terbaru yang ditawarkan Mas Menteri Nadiem Makarim," sambungnya.

Nunuk Suryani menjelaskan, untuk rekrutmen PPPK guru 2023 masih menggunakan regulasi lama, yaitu PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Skema IKN Mulai Disiapkan, PNS dan PPPK Siap-Siap Pindah Tahun Depan

"Jika dibuat PermenPAN-RB baru, otomatis waktunya akan lebih panjang sehingga memengaruhi jadwal rekrutmen," jelas Nunuk Suryani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya