BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya

BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya - GenPI.co
BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memberlakukan penerbitan Surat Keputusan (SK) berbasis digital melalui masing-masing Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) instansi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN.

Hal tersebut terungkap saat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) berbasis digital.

Penyerahan SK digital untuk pertama kalinya itu dilakukan dalam acara penyerahan SK 1.261 PPPK Guru di Kabupaten Grobogan di Gedung Dewi Sri Grobogan, Selasa (27/6/2023).

BACA JUGA:  Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Cuma Sedikit, Skema Aneh Pemda Bikin Nasib Honorer Makin Tak Jelas

Dalam acara serah terima SK PPPK Guru di Pemkab Grobogan yang masuk wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta ini diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono.

Menurut Paulus Dwi Laksono, bahwa menu penerbitan SK secara digital sudah tersedia di sistem kepegawaian terintegrasi via SIASN yang sudah terhubung dengan SIMPEG masing-masing instansi.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah

"Jadi setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan menerbitkan SK kepegawaian dipermudah dengan adanya penerapan SK digital ini," jelas Paulus Dwi Laksono dikutip dari siaran pers BKN.

Paulus Dwi Laksono berpesan, bahwa setelah diangkat sebagai PPPK, para PPPK guru agar dapat mengemban amanah dengan baik.

BACA JUGA:  Gerak-Gerik PNS dan PPPK Mulai Diawasi, BKN Sudah Terbitkan Sistem Baru

"Tunjukkan kalian pantas sebagai ASN, tunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa," tegas Paulus Dwi Laksono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya