Ular Piton dengan Panjang 3 Meter Dievakuasi dari Permukiman di Bintan

13 Juli 2023 09:40

GenPI.co - Seekor ular piton dengan panjang 3 meter berhasil dievakuasi dari permukiman warga di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (17/7).

Kepala UPTD Damkar Bintan Timur Nurwendi mengatakan ular piton dengan berat lima kilogram itu sebelumnya dilaporkan berada di belakang rumah warga di Bintan Timur.

Setelah menerima laporan dari warga, tim dari UPTD Damkar Bintan Timur langsung menuju ke lokasinya.

BACA JUGA:  Upaya Bangkit dari Pandemi oleh PFI Kepulauan Riau

“Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi ular piton,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/7).

Tim yang beranggota tiga petugas itu membutuhkan waktu sekitar setengah jam untuk mengevakuasi ular piton.

BACA JUGA:  Nikmatnya Mi Tarempa, Kuliner Khas Kepulauan Riau

“Proses evakuasi memakai alat pelindung diri lengkap. Setelah ditangkap, langsung dilepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman,” ujarnya.

Menurut Nurwendi, ular piton itu kemungkinan keluar dari hutan yang tak jauh dari permukiman untuk mencari makanan atau tempat tinggal yang lebih aman.

BACA JUGA:  Eks Perdana Menteri Malaysia Klaim Kepulauan Riau, Ini Kata KSP

Dia menyampaikan sehari sebelumnya yakni pada Selasa (11/7) petugas juga mengevakuasi ular piton di dalam ruko milik warga di Kecamatan Bintan Timur.

Nurwendi memberikan imbauan kepada warga supaya segera melaporkan kepada petugas ketika menemukan ada hewan berbahaya.

“Ular piton sangat berbahaya karena membelit mangsanya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co