IKAWIGA dan FAME Adakan Pelatihan Nasional untuk Perlindungan Legalitas UMKM

10 September 2023 14:30

GenPI.co - Ikatan Alumni Widyagama Malang (IKAWIGA) bersama dengan Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (FAME) mengadakan pelatihan nasional untuk memberikan perlindungan dan keudahan legalitas UMKM.

Ada pun pelatihan nasional tersebut berlangsung di Atria Hotel, Jalan Letjend S. Parman, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (10/8).

Kegiatan bertajuk 'Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM' ini dihadiri oleh Ketua Umum IKAWIGA, Muhammad Supriyadi, yang bertindak sebagai keynote speech.

BACA JUGA:  Kongko Bareng UMKM, Komunitas Sopir Truk Perkenalkan Sosok Ganjar Pranowo

Muhammad Supriyadi menyebutkan pentingnya kontribusi pelaku UMKM dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Peran krusial UMKM, kata dia, mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.

“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61 persen PDB atau sekitar Rp 8.573 triliun per tahun, dan menyerap lebih 97 persen tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa, agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” ujar Supriyadi dari rilis yang diterima GenPI.co, Minggu (10/9).

BACA JUGA:  Menteri Bahlil Dapat Dukungan DPR Terkait Prioritas Investor UMKM

Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) Jawa Timur tersebut juga menyorot aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah.

Legalitas usaha bagi UMKM menurutnya akan mampu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku bisnis UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.

BACA JUGA:  Inisiasi Komunitas KoinPreneur, KoinWorks Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku UMKM

“Legalitas bisnis UMKM kiranya menjadi keharusan hari ini. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM,” jelasnya. 

Ia merinci pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker memudahkan setiap pelaku UMKM dalam beberapa aspek, diataranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu serta simplifikasi perizinan yang mulai efisien.

Efisiensi perizinan legalitas usaha UMKM, bagi Supriyadi, harusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan aspek legalitas usaha. Karena itu, IKAWIGA, FAME Jawa Timur, dan BNI berkomitmen untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.

Tak hanya itu, Supriyadi juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM melalui peningkatan aspek lain seperti hukum bisinis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu
IKAWIGA   FAME   UMKM   bisnis  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co