BKN Akhirnya Blak-blakan Soal Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023

08 Oktober 2023 08:45

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen merespons ketakutan honorer teknis administrasi dan tenaga kesehatan (nakes) yang menyebut status honorer K2 hilang saat pendaftaran PPPK 2023.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Deputi Suharmen, bahwa honorer K2 akan tetap sebagai pelamar formasi khusus dan takkan berubah menjadi formasi umum jika memenuhi empat persyaratan.

BACA JUGA:  4 Khasiat Minum Susu Kedelai Ternyata Manjur untuk Kesuburan Wanita, Sayang Dilewatkan

Deputi Suharmen pun membeberkan persyaratan tersebut, yakni:

1. Selama yang bersangkutan memilih jabatan pada formasi khusus.
2. Sudah input nomor registrasi eks honorer K2.

BACA JUGA:  Setelah Ada UU ASN Baru, Ini Tuntutan Honorer Tenaga Teknis kepada Presiden Jokowi

3. Masih bekerja (aktif) secara terus menerus di instansi yang dilamar.
4. Mempunyai bukti untuk dokumen registrasi honorer K2.

Paling penting, kata Deputi Suharmen adalah persyaratan nomor dua.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh! Status Honorer K2 Hilang Setelah Resume Pendaftaran PPPK 2023

"Selama yang bersangkutan sudah terkonfirmasi nomor registrasinya saat pendaftaran, maka status honorer K2-nya tidak akan hilang," tegas Deputi Suharmen.

Menurut Deputi Suharmen, jika yang bersangkutan tidak mengonfirmasi nomor registrasi honorer K2, otomatis akan terdata sebagai non-ASN pada formasi khusus (bukan eks honorer K2).

Pasalnya, saat mau memilih jenis formasi pasti akan ada konfirmasi apakah yang bersangkutan eks honorer K2 atau bukan.

"Jika iya, maka akan ada pemeriksaan nomor registrasi, nama, tanggal lahir," beber Deputi Suharmen.

Deputi Suharmen pun mengingatkan, jika tidak melakukan konfirmasi registrasi honorer K2 dan langsung resume pendaftaran PPPK, maka sudah final.

"Yang bersangkutan tidak bisa mengulang lagi," ujar Deputi Suharmen.

"Risiko sendiri tidak cermat. Karena tahap registrasi, pasti akan ada konfirmasi. Kalau tidak dijawab atau dipilih tidak, itu konsekuensi dari pilihannya," sambungnya.

Sebelumnya, saat pendaftaran PPPK 2023 tenyata ada kejanggalan yang dirasakan honorer K2 teknis administrasi dan tenaga kesehatan.

Pasalnya, saat honorer K2 teknis administrasi dan nakes melakukan resume pendaftaran, ternyata status honorer K2 menjadi kosong.

Melihat kenyataan itu, banyak honorer K2 mengaku panik dan kecewa melihat kartu peserta PPPK 2023 sebagai pelamar umum.

Honorer K2 teknis administrasi dan tenaga kesehatan pun makin frustrasi saat melihat status K2 untuk PPPK guru masih tercantum ketika melakukan resume. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co