Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi PPPK dan CPNS 2024, Siap-Siap Saja

07 November 2023 08:45

GenPI.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengembuskan angin surga dengan menyebut telah menyiapkan formasi CPNS dan PPPK yang sangat banyak pada 2024.

Tak tanggung-tanggung, alokasi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, dalam Rakor Perencanaan Kebutuhan ASN 2024 di Jakarta, Senin (6/11/2023).

BACA JUGA:  4 Khasiat Sayur Kubis, Bikin Otak Encer dan Jantung Sehat

Menurut Aba Subagja, bahwa jumlah tersebut dihitung berdasarkan sisa formasi CASN 2023, jumlah ASN yang pensiun, dan perhitungan real kebutuhan setiap instansi.

"Setiap tahun formasi CPNS dan PPPK besar sekali, tetapi terganjal pada usulan formasi dari instansi pusat maupun daerah yang minim," kata Aba Subagja.

BACA JUGA:  Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengusulan Formasi PNS dan PPPK, Honorer K2 Semringah

Aba Subagja pun membeberkan, bahwa tahun ini sebenarnya alokasi yang disiapkan pemerintah sebanyak 1 juta lebih, kenyataannya yang diusulkan instansi hanya 568 ribu.

"Kami mendapatkan banyak keluhan dari fresh graduate mengapa formasinya sedikit sekali," jelas Aba Subagja.

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Menurut Aba Subagja, bahwa fresh graduate ini hanya bisa melamar di formasi CPNS, karena PPPK butuh pengalaman kerja.

Aba Subagja pun mengungkapkan, bahwa pemerintah menyiapkan kuota lebih besar lagi tahun depan.

"Selain untuk memenuhi kebutuhan ASN, juga menyelesaikan masalah honorer atau tenaga non-ASN," ungkap Aba Subagja.

Menurut Aba Subagja, sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian honorer diselesaikan hingga 31 Desember 2024.

"Apakah nanti diarahkan ke PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan dibahas dalam rakor," beber Aba Subagja.

Aba Subagja menyebutkan, walau pun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU ASN baru sebagian besar sudah disusun, tetapi masih bisa berubah.

Oleh sebab itu, KemenPAN-RB butuh masukan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co