DPD RI Blak-blakan Soroti Nasib Honorer, Perjuangkan Agar Diangkat Jadi PPPK

16 November 2023 08:45

GenPI.co - Dewan Perwakilan Daerah alias DPD RI tetap ikut menyoroti nasib para honorer atau pegawai non-ASN (aparatur sipil negara).

Meski DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ASN, yang pada 31 Oktober sudah diundangkan sebagai UU Nomor 20 Tahun 2023.

Akan tetapi, sikap DPD RI tetap berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer sampai tuntas.

BACA JUGA:  Khasiat Taoge Bikin Cairan Pria Makin Joss, Simak Fakta Ini

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Fachrul Razi pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Honorer Sedang Menentukan Nasib di Seleksi PPPK 2023, Kelulusan Berdasarkan Ranking Bukan Passing Grade

"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer," kata Fachrul Razi.

"Sebab, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," sambungnya.

BACA JUGA:  KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya

Fachrul Razi mengungkapkan komitmen DPD RI tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai CPNS, tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja tersebut, Fachrul Razi blak-blakan menyayangkan tidak dilibatkannya DPD RI dalam penyusunan revisi UU ASN yang baru.

Namun, Fachrul Razi menyebutkan bahwa Komite I DPD RI tetap serius dalam mencari solusi memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah.

"Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," jelas Fachrul Razi.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.

Menteri Azwar Anas pun mengapresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur.

"Oleh sebab itu, transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan reformasi birokrasi tematik, agar birokrasi menjadi berkelas dunia," kata Menteri Azwar Anas.

Selain itu, kata Menteri Azwar Anas, bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.

"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," kata Menteri Azwar Anas. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
honorer   pppk   dpd ri   non-asn   asn   nasib honorer   azwar anas  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co